BERITAUP2DATE.COM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi pada 12 Januari 2028 sesuai amanat UU P2SK. Namun sebelumnya LPS ingin mengecek kesehatan perusahaan asuransi terlebih dahulu.
“Kami sudah mengusulkan agar LPS mempunyai wewenang untuk melakukan cek setahun sebelum Program Penjaminan Polis berjalan. Jadi dari sekian puluh perusahaan asuransi itu, kami akan lakukan cek beberapa puluh,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Buka Puasa Bersama Media di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.
Purbaya Yudhi menambahkan, kalau semua perusahaan asuransi yang dilakukan random check itu bagus sesuai dengan penilaian yang dilakukan OJK, maka LPSakan terima semua tanpa pusing-pusing. Tetapi kalau misalnya ada perbedaan yang signifikan, LPS akan perlakukan semua perusahaan asuransi yang masuk program ini agar sesuai standar LPS.
Baca juga:
Shopee Puncak Kampanye Big Ramadan Sale Di 25 Maret 2024
“Nanti kami akan tentukan kriteria-kriteria, mana perusahaan asuransi yang bisa masuk dalam program ini. Tentunya kami akan koordinasi erat dengan OJK,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS, Jarot Marhaendro, menambahkan bahwa pihaknya cukup intensif menjalin komunikasi dengan OJK. “Kita rutin bertemu (dengan OJK) untuk berkoordinasi dua mingguan. Itu sudah kami lakukan,” ujarnya.
Tingkat kesehatan asuransi itu sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang (UU P2SK) adalah berdasar Peraturan LPS. “Memang nanti akan ada koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. Paling lambat seluruh peraturan pelaksanaan untuk Program Penjaminan Polis ini paling lambat harus keluar pada tanggal 12 Januari 2025. Atau dua tahun setelah UU P2SK itu diundangkan,” ucap Jarot.
Baca juga:
Kinerja KPU Dan Bawaslu Diapresiasi Presiden
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya harus hati-hati dalam hal ini. “Saya harus hati-hati, karena nantinya yang membayar ‘kan saya (LPS).“Jangan sampai pada tahun pertama program ini berjalan, ada beberapa perusahaan asuransi yang jatuh sehingga membuat kredibilitas Program Penjaminan Polis ini menjadi hilang,” tambahnya.
Menurut dia, perlu beberapa tahun kita dalam kondisi yang cukup tenang. Pertama agar kredibilitas program ini akan tumbuh. Kedua, uangnya dapat terkumpul cukup banyak. “Sehingga jika di tahun-tahun berikutnya ada perusahaan asuransi yang jatuh, maka dapat kita bayar dari uang premi asuransi yang sudah terkumpul,” tegasnya kembali.











