BERITAUP2DATE.COM, Dengan membentuk satuan tugas pemberantasan perjudian daring atau satgas Judi Online, pemerintah yang tengah aktif memberantas judi online diharapkan dapat memutus jalur judi online dari hulu ke hilir.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut mendukung pemberantasan judi online, dukungan ditunjukkan BRI dengan cara mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online. Hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.
Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
Baca juga:
MPR RI Berkunjung ke Istana Merdeka Untuk Bertemu Presiden Jokowi
“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyatakan, pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” Sebagai informasi, terbaru Satgas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.
Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga:
Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Penuhi Pasokan Energi di IKN
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tutup Agus Sudiarto.











