beritaup2date.com

Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Akan Ditindak Lewat ETLE

(dok: humas polri)

BERITAUP2DATE.COM, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mengumumkan penerapan ganjil-genap di beberapa ruas tol, di antaranya:

- Km 47 Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.

- Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.

Baca juga:
Menyempurnakan Ibadah Puasa dengan Zakat Fitrah

Aturan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik.

"Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE," ujar Raden Slamet pada Senin, 24 Maret 2025 dikutip dari humas polri

Baca juga:
Flu Saat Lebaran! Berikut cara Mengatasinya agar Cepat Sembuh

Selain dikenakan tilang, para pelanggar aturan ganjil-genap juga akan dikeluarkan dari jalan tol dan dialihkan ke jalur arteri.

Polri juga akan menerapkan skema contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Contra flow tahap pertama akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Periode kedua akan dimulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Untuk mengurai kepadatan arus mudik, skema one way juga akan diterapkan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. One way akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Baca juga:
Timnas Indonesia Menang atas Bahrain 1-0, Raih Tiga Poin Penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia


×