BERITAUP2DATE.COM, Jakarta,- Polemik panjang mengenai kepemilikan empat pulau strategis di perairan Aceh akhirnya menemukan titik terang. Presiden Prabowo Subianto secara tegas memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara sah dan resmi masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disambut hangat oleh berbagai kalangan, mengakhiri bertahun-tahun ketidakpastian yang kerap memicu perdebatan.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025 dilansir dari laman presidenri.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi salah satu tokoh yang pertama kali memberikan apresiasinya. Beliau menekankan pentingnya keputusan ini untuk menjaga keutuhan wilayah dan menghindari sengketa serupa di masa mendatang. Senada dengan itu, Gubernur Aceh juga menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Presiden, berharap langkah ini akan membuka jalan bagi pembangunan dan pengelolaan sumber daya di pulau-pulau tersebut secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Baca juga:
Ancaman Bom Fiktif Ganggu Penerbangan Haji Saudia Airlines
Keempat pulau yang menjadi objek sengketa ini, meskipun tidak disebutkan namanya secara spesifik dalam laporan awal, diketahui memiliki nilai strategis baik dari segi geografis maupun potensi sumber daya alamnya. Penetapan status ini diharapkan dapat meredakan ketegangan antarpihak yang sebelumnya terlibat dalam sengketa dan memastikan bahwa pengelolaan pulau-pulau tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Provinsi Aceh sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Dengan keputusan ini, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan isu-isu batas wilayah dan memastikan stabilitas di berbagai daerah. Langkah ini juga menjadi simbol dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Indonesia.











